Berita Utama

PERSIAPAN PROGRAM PTSL DESA WANGON

Dilihat : 3951 Kali, Updated: Kamis, 27 September 2018
PERSIAPAN PROGRAM PTSL DESA WANGON

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini telah menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Program PTSL diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat ke bawah mengingat sertifikat sebagai asset berharga yang bernilai tinggi dengan proses kepengurusan yang tidak mudah. Program yang telah dinantikan ini akan dilaksanakan tahun 2019 namun persiapannya sudah dilakukan oleh beberapa desa, tak terkecuali Desa Wangon.

Pemerintah Desa Wangon telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk turut serta mensukseskan program PTSL. Sebagai tindak lanjut, pada hari Jumat, 21 September 2018 dilaksanakan rapat pertemuan dalam rangka persiapan pelaksanaan program PTSL 2019. Rapat pertemuan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Wangon ini dihadiri oleh Ketua RW dan tokoh masyarakat serta dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wangon, Bapak Subejo, S.Pd. Dalam sambutannya, Bapak Subejo, S.Pd menghimbau, “Program PTSL ini agar dapat dilaksanakan semaksimal mungkin dari, oleh dan untuk masyarakat.”

Persiapan yang telah dilakukan yakni pembentukan Tim PTSL 2019 yang terdiri dari tokoh masyarakat setempat. Tim ini tersusun dari ketua, sekretaris, kepala bidang pemberkasan, kepala bidang pengukuran. Sementara itu, persiapan yang akan dilakukan diantaranya: sosialisasi kepada masyarakat Desa Wangon mulai tangal 25 September 2018, setelah itu menunjuk tenaga bantu pengukur per wilayah/blok dan menyiapkan pathok untuk pengukuran dan pemetaan. Rencana pelaksanaan kegiatan PTSL Desa Wangon akan dilakukan sebagai berikut:

Pelaksanaan Kegiatan

  1. Pemberkasan. Peserta melengkapi berkas persyaratan yang terdiri dari: SPPT asli, Fotokopi KK & KTP, Keterangan sejarah perolehan tanah, Scan letter C

 

  1. Pengukuran. Pengukuran dilakukan setelah permberkasan dipenuhi. Tanah yang dipastikan bebas sengketa selanjutnya dilakukan pengukuran dan pemetaan oleh petugas PTSL dan petugas BPN. Setelah semua proses selesai selanjutnya dilakukan pengajuan ke BPN secara kumulatif.

  

Komentar